Terjadi Kesalahan Prosedur, Overmatch atau Noodweer pada Penembakan 4 Laskar FPI?

Di sisi lain, kata Edi, tim khusus juga perlu menindaklanjuti segera asal muasal senjata api ilegal milik laskar FPI yang ketika itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Selain itu juga terkait penyerangan bersenjata kepada aparat negara yang sedang menjalankan tugas, sesuai rekomendasi Komnas HAM.
"Kami berpendapat, kepemilikan senjata api dan penyerangan aparat negara yang sedang bertugas sangat membahayakan rakyat dan negara. Tindakan itu masuk kategori pelanggaran hukum berat," kata Edi Hasibuan.
Doktor ilmu hukum ini menyatakan sangat menghormati rekomendasi Komnas HAM, walaupun dia menilai banyak yang membingungkan dan cenderung berat sebelah.
"Mungkin terjadi karena Komnas HAM kurang memahami tugas polisi sebagai aparat penegak hukum yang tindakannya dilindungi undang undang," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim khusus bentukan Polri mulai mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM atas kematian 4 laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri