Terjadi Kesalahan Prosedur, Overmatch atau Noodweer pada Penembakan 4 Laskar FPI?
Di sisi lain, kata Edi, tim khusus juga perlu menindaklanjuti segera asal muasal senjata api ilegal milik laskar FPI yang ketika itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Selain itu juga terkait penyerangan bersenjata kepada aparat negara yang sedang menjalankan tugas, sesuai rekomendasi Komnas HAM.
"Kami berpendapat, kepemilikan senjata api dan penyerangan aparat negara yang sedang bertugas sangat membahayakan rakyat dan negara. Tindakan itu masuk kategori pelanggaran hukum berat," kata Edi Hasibuan.
Doktor ilmu hukum ini menyatakan sangat menghormati rekomendasi Komnas HAM, walaupun dia menilai banyak yang membingungkan dan cenderung berat sebelah.
"Mungkin terjadi karena Komnas HAM kurang memahami tugas polisi sebagai aparat penegak hukum yang tindakannya dilindungi undang undang," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim khusus bentukan Polri mulai mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM atas kematian 4 laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT