Terjadi Lagi, Sabu-Sabu Dilempar dari Luar Tembok Penjara, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, SEMARANG - Peristiwa pelemparan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari luar tembok penjara terjadi lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Kali ini, pelaku melempar 152 gram sabu-sabu dari luar tembok penjara di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (26/11).
Aksi penyelundupan itu digagalkan petugas Lapas Kelas I Semarang.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam dua bungkusan plastik tersebut terungkap saat petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok lapas dan tembok blok hunian.
“Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah,” kata Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Jateng.
Saat dicek, lanjut dia, di dalam plastik itu terdapat dua klip sabu-sabu, serta empat baterai.
Menurut Supriyanto, baterai itu diduga sebagai pemberat saat bungkusan plastik dilempar.
Dia mengatakan temuan itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa pelemparan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari luar tembok penjara terjadi lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara