Terjadi Obstruction of Justice di Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan?

Terjadi Obstruction of Justice di Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan?
Reza Indragiri Amriel soal kasus AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

AKBP Achiruddin sendiri sudah dicopot dari jabatan kepala bagian binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut oleh Kapolda Irjen Panca Simanjuntak.

"Bisa dikenai ancaman pidana; tidak melapor ketika ada orang yang diketahui punya niat jahat, membiarkan orang dalam kesengsaraan, dan tidak menolong orang yang tengah berada dalam kondisi maut," ujar Reza.(fat/JPNN.com)

Reza Indragiri Amriel menyinggung indikasi obstruction of justice di kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News