Terjadi Pelanggaran HAM pada Kerusuhan di Tanjungbalai
Jumat, 12 Agustus 2016 – 00:27 WIB
"Komnas HAM meminta pemerintahg melakukan reintegrasi sosial antaretnis dan agama, pascaperistiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai. Hal ini penting, mengingat peristiwa yang terjadi bukan yang pertama. Bahkan pernah juga terjadi pada 1979, 1989, 1998 dan yang terakhir 2016," ujar Natalius.
Menurut Natalius, proses reintegrasi sosial harus dipimpin pemerintah pusat dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjungbalai.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa penyerangan dan pembakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek