Terjadi Pelanggaran HAM pada Kerusuhan di Tanjungbalai
Jumat, 12 Agustus 2016 – 00:27 WIB

Sisa kerusuhan di Tanjungbalai. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com
"Komnas HAM meminta pemerintahg melakukan reintegrasi sosial antaretnis dan agama, pascaperistiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai. Hal ini penting, mengingat peristiwa yang terjadi bukan yang pertama. Bahkan pernah juga terjadi pada 1979, 1989, 1998 dan yang terakhir 2016," ujar Natalius.
Menurut Natalius, proses reintegrasi sosial harus dipimpin pemerintah pusat dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjungbalai.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa penyerangan dan pembakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan