Terjaring OTT KPK, Bu Eni Saragih Lumayan Tajir

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Eni M Saragih terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7). Legislator Partai Golkar itu diduga menerima uang suap dari salah satu pengusaha ternama di Indonesia.
KPK telah mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap untuk Eni. Berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN), pimpinan Komisi Pertambangan dan Energi DPR itu cukup tajir.
Eni menyerahkan LHKPN terakhir kali pada 29 Desember 2014. Total hartanya adalah Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu. Jika ditotal sekitar Rp 7,5 miliar.
Merujuk LHKPN itu, Eni memiliki delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.180.604.000. Selain itu, Eni juga memiliki satu unit mobil Toyota Innova.
Ada pula kekayaan Eni dalam bentuk simpanan dan logam mulia. Nilanya mencapai Rp 2.939.100.000.
Sebelumnya KPK menangkap Eni di rumah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sore tadi. Saat itu Eni menghadiri acara perayaan ulang tahun putri Idrus.(mg1/jpnn)
Anggota DPR Eni Saragih menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Desember 2014. Hartanya mencapai Rp 7,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa