Terjaring OTT KPK, Bupati Indramayu Punya Harta Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Indramayu Supendi memiliki sejumlah aset dan harta kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang diajukan Supendi, total dia memiliki kekayaan Rp 8,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Ketua DPD Golkar Indramayu itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019. Bupati yang terjaring operasi tangkap tangan KPK itu memiliki harta bergerak dan tidak bergerak.
Supendi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp 8.465.000.000. Untuk harta bergerak, Supendi memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck senilai Rp 1,1 miliar.
Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp 682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190. Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp 8.543.673.595. (tan/jpnn)
Bupati Indramayu Supendi memiliki sejumlah aset dan harta kekayaan. Berdasarkan LKHPN yang diajukan Supendi, total dia memiliki kekayaan Rp 8,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Bupati Indramayu Nina Agustina Marah-Marah ke Warga, Bawa Nama Da'i Bachtiar
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya