Terjaring OTT Polda Riau, Sekcam jadi Tersangka Pungli Pengurusan Tanah
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum sekretaris camat (sekcam) berinisial HS atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) pungli terkait dengan pengurusan surat tanah di Kota Pekanbaru.
Penangkapan berlangsung di Kantor Camat Bina Widya pada hari Senin pukul 14.30 WIB. Polda Riau pun menetapkan oknum sekretaris camat berinisial HS itu sebagai tersangka pungli pengurusan surat tanah.
"Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta di dalam amplop warna putih yang bertuliskan 'pengurusan tanah'," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Senin (15/3).
Irjen Agung Setya menjelaskan bahwa pelaku HS diduga melakukan korupsi dengan memaksa membayar sejumlah uang untuk pengurusan tanah sewaktu menjabat sebagai Lurah Sidomulyo.
Berdasar dengan keterangan saksi dari staf kelurahan, kata Agung, mereka membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh HS dalam setiap pengurusan surat tanah di Kelurahan Sidomulyo. Jumlahnya bervariasi sesuai dengan luasan dan lokasi objek tanah.
Pelaku menjabat sebagai Lurah Sidomulyo sejak Februari 2019 hingga Januari 2021.
Dalam kurun waktu tersebut, sebagaimana tercatat dalam buku register SKGR/SKPT/HIBAH, terdapat sebanyak 459 pencatatan jual beli tanah berupa SKGR, AJB, dan SKPT.
Saat HS menjabat Lurah Sidomulyo Barat, kata dia, yang bersangkutan tidak mau menandatangani SKGR apabila uang yang diberikan oleh pemohon tidak sesuai dengan jumlah yang dia inginkan.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya menegaskan menjelaskan bahwa pelaku HS diduga melakukan korupsi dengan memaksa membayar sejumlah uang untuk pengurusan tanah sewaktu menjabat sebagai Lurah Sidomulyo.
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah