Terjaring Razia, Belasan WNA Melakukan Aksi Konyol di Kamar Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar razia di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam razia dokumen keimigrasian tersebut, petugas menangkap warga negara asing (WNA) ilegal yang menghuni unit apartemen itu.
Razia dipimpin pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara.
Dalam satu unit apartemen, terdapat delapan WNA dan di unit apartemen lainnya terdapat tujuh sampai sembilan WNA.
Saat terjaring razia, belasan WNA yang umumnya dari Afrika melakukan aksi konyol dengan cara bersembunyi di dalam selimut dan mencabut gagang pintu unit apartemennya.
"Jadi, kemungkinan mereka mengenal satu sama lain," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu kepada wartawan, Rabu.
Unit-unit apartemen yang dihuni belasan WNA tersebut tersebar pada salah satu dari total empat menara (tower) apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu.
Para penghuni ini sempat tidak kooperatif saat petugas mengetuk pintu unit hunian mereka.
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) menggelar razia WNA di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III