Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas
Minggu, 23 Oktober 2022 – 19:55 WIB

Razia pekat yang dilakukan tim gabungan di sejumlah tempat di Kota Lubuklinggau. Foto: Khalid/sumeks.co
"Kami berikan imbauan dan arahan dan mengingatkan penghuni maupun pengelola indekos atau wisma, agar mematuhi peraturan yang ada," katanya.
Giat tersebut, sekaligus sosialisasi dan menyebar luaskan, Call Center Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (0821-8200-6838).
"Sejumlah sticker call center dan himbauan dipasang di lokasi sasaran giat," pungkasnya.(*/sumeks)
Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel