Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas
Minggu, 23 Oktober 2022 – 19:55 WIB
"Kami berikan imbauan dan arahan dan mengingatkan penghuni maupun pengelola indekos atau wisma, agar mematuhi peraturan yang ada," katanya.
Giat tersebut, sekaligus sosialisasi dan menyebar luaskan, Call Center Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (0821-8200-6838).
"Sejumlah sticker call center dan himbauan dipasang di lokasi sasaran giat," pungkasnya.(*/sumeks)
Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel