Terjatuh Saat Menjambret Cewek, Lutfi dan Juli Diamuk Warga Kampung Bali
Minggu, 24 Juli 2016 – 17:27 WIB

Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kedua pelaku sudah ditahan dengan keadaan bonyok. Kami kenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," pungkas Awi.(elf/JPG/jpnn)
JAKARTA - Latif Awaludin dan Juli Satriana jadi sasaran amuk warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pria itu adalah pelaku penjambretan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah