Terjebak Perbudakan di Malaysia, Baru Diselamatkan setelah 8 Tahun

Terjebak Perbudakan di Malaysia, Baru Diselamatkan setelah 8 Tahun
Yati Karyati bersama Dubes RI di Kuala Lumpur, Hermono. Foto: ANTARA Foto/Ho-SBMI (1)

Setelah mendapat aduan tersebut, ujar Ridwan, pihaknya langsung ke rumah temannya tersebut dan mendapatkan informasi kalau Ibu Yati ini baru berani keluar rumah meminta bantuan saat majikannya tidak ada dirumah.

"Dia bercerita sambil menangis minta dihubungi keluarganya di kampung memohon bantuan. Kemudian saya mengkordinasikan hal ini pada Pak Riki di Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.

DPLN SBMI Malaysia kemudian bergerak cepat mencari cara untuk menyelamatkan Yati Karyati termasuk menghubungi langsung pihak majikannya namun tidak memperoleh kerjasama yang baik dari pihak majikan.

Ketua Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPLN SBMI Malaysia, Riki Orlando mengatakan majikan Ibu Yati berjanji pada keluarganya di kampung akan memulangkannya secepat mungkin dan semua gajinya akan dibayar setelah Ibu Yati tiba di kampung halaman.

"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," katanya.

Karena itu Ketua DPLN SBMI Malaysia mengadukan langsung kasus ini kepada Dubes RI untuk Malaysia Hermono yang kemudian merespon sangat cepat aduan tersebut lantas bergerak menjemput dan mengevakuasi Ibu Yati ke KBRI guna diuruskan kepulangan serta mendapatkan haknya selama bekerja di Malaysia. (ant/dil/jpnn)

 

Yati Karyati, seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia, ternyata telah diperbudak majikannya sejak 2014. Begini kisah dia hingga kini bisa kembali ke Indonesia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News