Terjerat Dua Kasus, Ahmad Dhani Santai Aja Tuh

Terjerat Dua Kasus, Ahmad Dhani Santai Aja Tuh
Ahmad Dhani. Foto: Dedi Yondra/JPNN

"Transfer Rp 200 juta itu dua kali," ujarnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sempat meninjau ruang penyidikan Dhani di Subdit II Harda Bangtah pada pukul 17.00.

Dia memberikan support kepada para penyidik sekaligus ingin memastikan bahwa proses penanganan hukum berjalan dengan baik.

"Jangan terpengaruh apa pun. Penyidik harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucapnya. (den/mir/c6/ayi/jpnn)


Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya melalui video di medsos.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News