Terjerat Dugaan Korupsi, Bupati Kolaka Dinonaktif
Rabu, 10 April 2013 – 10:07 WIB
"Suratnya telah kami serahkan, selanjutnya menjadi tugas gubernur, untuk menyerahkan atau melakukan proses atas perintah yang telah dikeluarkan. Misalnya, menginstruksikan tugas sementara dilaksanakan oleh wakil Bupati yaitu Amir Sahaka," jelas Dony sapaan akrab Raidonysar.
Baca Juga:
Dony juga menegaskan dengan keluarnya SK Mendagri tersebut maka tidak boleh ada pihak yang melakukan penolakan, sebab semua telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah termasuk PP Nomor 6 Tahun 2005.
"Sekarang, tinggal bagaimana semuanya bisa cepat diselesaikan. Saya mengharapkan, semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan, biarlah masalah ini diselesaikan dengan proses hukum. Bagaimana proses hukum dari Bupati, kan akan dibuktikan dalam sidang di pengadilan Tipikor Kendari," terangnya.
Ia menambahkan, Gubernur harus bisa memberikan pencerahan untuk mencegah segala sesuatu yang bisa memperkeruh suasana. Misalnya, masyarakat tidak saling memprovokasi, menjaga ketenangan di daerah, stabilitas daerah. "Intinya jika terdapat gejala kurang bagus, maka kedua pihak harus saling mengendalikan diri," harapnya. (cr1/awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Bupati Kolaka Amir Sahaka (AM), akhirnya mengambil alih puncuk pimpinan di Bumi Mekongga dari tangan Buhari Matta (BM). Ketua DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi