Terjerat Jaring Pemburu, Penjaga Hutan Nyaris Jadi Santapan Harimau Sumatera
“Hari Minggu (24/3) dini hari, tim gabungan diberangkatkan ke sana. Tim ini beranggotakan enam orang pengamanan dan lima orang dokter hewan,” jelasnya.
Setiba di lokasi, Suharyono menyampaikan, tim langsung melakukan pembiusan terhadap Harimau Sumatera untuk melepaskan perangkap jeratan dan mengevakuasinya. Proses evakuasi, dijelaskan dia, sebenarnya direncanakan menggunakan helikopter. Namun, hal itu urung terealisasi karena situasi di lapangan tidak memungkinkan.
“Kami awalnya memutuskan evakuasi dengan heli, tapi banyak vegetasi (tumbuhan) di sekitar lokasi. Sehingga evakuasi dilakukan dengan cara ditandu menggunakan jalur darat,” terangnya.
Hewan dilindungi yang tengah dalam pengaruh bius, dilakukan observasi oleh tim medis. Hasilnya didapati, si belang mengalami luka cukup serius pada bagian kaki kiri depan.
Luka tersebut, disampaikan Suharyono, akibat bekas jeratan selama tiga hari. Selain itu, dipaparkanya, dari pemeriksaan harimau Sumatera berjenis kelamin jantan dengan usia berkisar 3-4 tahun, dan bobotnya sekitar 90 kilogram.
“Lukanya membengkak dan sudah infeksi, dikerumuni lalat. Infeksi lukanya sudah stadium tiga,” sebut Suharyono.
Dalam evakuasi itu, kata dia, pihaknya berencana akan melepasliarkan Harimau Sumatera ke habitat usai dibebaskan jeratan pemburu liar itu.
Akan tetapi, melihat kondisi luka yang dialami satwa dilindungi maka diputuskan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) untuk dilakukan pengobatan dan pemulihan secara intents.
Seorang penjaga hutan nyaris menjadi santapan seekor harimau Sumatera liar saat sama-sama terperangkap jerat yang dipasang pemburu di kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER) PT Gemilang Cipta Nusantara, Provinsi Riau.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara