Terjerat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
Jefri Nichol. Foto: Dok PMJ

“Maksimal penjara 12 tahun, minimal 4 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar,” tandas Indra.

Diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (21/7) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan di kulkas dengan berat 6,01 gram.(cuy/jpnn)


Aktor Jefri Nichol terancam penjara paling lama 12 tahun karena terbukti memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News