Terjerat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
Rabu, 24 Juli 2019 – 16:10 WIB
“Maksimal penjara 12 tahun, minimal 4 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar,” tandas Indra.
Diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (21/7) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan di kulkas dengan berat 6,01 gram.(cuy/jpnn)
Aktor Jefri Nichol terancam penjara paling lama 12 tahun karena terbukti memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- 3 Berita Artis Terheboh: Jefri Nichol Bercerita, Irish Bella Menikah
- Cerita Jefri Nichol soal Pendalaman Materi Film Aku Jati, Aku Asperger
- Model Rambut Mirip Jefri Nichol, Anwar BAB Lebih Percaya Diri
- Film Ali Topan Versi Jefri Nichol Diputar Perdana di JAFF 2023