Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai PT KAI Ini Dipecat

Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai PT KAI Ini Dipecat
Pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung ditangkap polisi di wilayah hukum Cianjur, Jawa Barat, saat mengambil paket sabu di Desa Ciranjang.(ANTARA/Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat pegawai outsourcing FS (30) yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Cianjur, Jawa Barat.

PT KAI juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap FS ke pihak kepolisian.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan KAI berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC)," katanya saat dihubungi, Kamis.

Selama ini pihaknya rutin menggelar kegiatan bersama dalam berbagai macam kegiatan antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang kereta api.

Pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut, sehingga meminta pihak vendor atau penyedia jasa yang bekerja sama dengan KAI untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti dengan personel lain agar tidak mengganggu kegiatan pemeliharaan.

“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta pada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” katanya.

Selama ini, tambah dia, KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat pegawai outsourcing FS (30) yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News