Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai PT KAI Ini Dipecat
Kamis, 13 Juni 2024 – 17:18 WIB

Pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung ditangkap polisi di wilayah hukum Cianjur, Jawa Barat, saat mengambil paket sabu di Desa Ciranjang.(ANTARA/Ahmad Fikri)
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek peredaran narkoba dan obat terlarang terutama di lingkungan PT KAI," katanya.
Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket sabu-sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6). (antara/jpnn)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat pegawai outsourcing FS (30) yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur