Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati

jpnn.com, JAKARTA - Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli terancam hukuman mati atau seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Zul Zivilia disebut terlibat dalam jaringan narkoba sebagai sub bandar bersama 7 rekan lainnya.
Pelantun Aishiteru ini mengaku tahu risiko yang akan didapat atas perbuatannya. Dia pun pasrah jika nantinya akan dihukum mati.
Baca juga: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Hal itu lantaran dia tak punya pilihan lain karena merasa berutang budi dengan rekannya, Rian, yang juga turut diamankan bersama dia.
"Ini sudah jalan hidup saya," kata Zul Zivilia saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Baca juga: Selain Pemakai, Zul Zivilila Diduga Juga Jadi Pengedar
Dengan tangan terikat dan mengenakan rompi tahanan, Zul mengaku menyesali perbuatannya. "Menyesal," kata Zul Zivilia singkat.
Zul Zivilia mengaku pasrah bila nantinya dia akan dihukum mati atau dipenjara seumur hidup karena penyalahgunaan narkoba.
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap