Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati
jpnn.com, JAKARTA - Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli terancam hukuman mati atau seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Zul Zivilia disebut terlibat dalam jaringan narkoba sebagai sub bandar bersama 7 rekan lainnya.
Pelantun Aishiteru ini mengaku tahu risiko yang akan didapat atas perbuatannya. Dia pun pasrah jika nantinya akan dihukum mati.
Baca juga: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Hal itu lantaran dia tak punya pilihan lain karena merasa berutang budi dengan rekannya, Rian, yang juga turut diamankan bersama dia.
"Ini sudah jalan hidup saya," kata Zul Zivilia saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Baca juga: Selain Pemakai, Zul Zivilila Diduga Juga Jadi Pengedar
Dengan tangan terikat dan mengenakan rompi tahanan, Zul mengaku menyesali perbuatannya. "Menyesal," kata Zul Zivilia singkat.
Zul Zivilia mengaku pasrah bila nantinya dia akan dihukum mati atau dipenjara seumur hidup karena penyalahgunaan narkoba.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi