btn close ads

Terjerat Narkoba, Begini Pengakuan Anak Rita Sugiarto

Terjerat Narkoba, Begini Pengakuan Anak Rita Sugiarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti kepada awak media, Rabu (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Raffi Zimah dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penajara empat tahun. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Raffi Zimah, anak pedangdut sRita Sugiarto mengungkapkan awal mula dirinya mengonsumi narkoba.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News