Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara

Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Awalnya kata Hogi yang menjadi target operasi pada malam itu, berdasarkan perintah Kasat Reskrim adalah Vivin. Namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap Vivin ternyata Torey pun berdasarkan keterangan Vivin saat ditanya  Polisi yang saat itu melakukan penggerebekan, ikut menyimpan satu kantong plastik bening sabu yang sebelumnya dibeli vivin dari Jefritan yang saat ini masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sidang dengan terdakwa Torey akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.  Setelah sidang Torey,  20 menit kemudian sidang dengan terdakwa  Vivin A Susilowati juga langsung digelar.  Sebagaimana pada persidangan Torey, pada persidangan Vivin, baik kuasa hukum maupun terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (sr/awa/jpnn)

MANOKWARI - Terjerat kasus narkoba, Bupati Wondama Albert H Torey mulai disidangkan  di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dalam sidang perdana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News