Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:17 WIB

Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Awalnya kata Hogi yang menjadi target operasi pada malam itu, berdasarkan perintah Kasat Reskrim adalah Vivin. Namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap Vivin ternyata Torey pun berdasarkan keterangan Vivin saat ditanya Polisi yang saat itu melakukan penggerebekan, ikut menyimpan satu kantong plastik bening sabu yang sebelumnya dibeli vivin dari Jefritan yang saat ini masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sidang dengan terdakwa Torey akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Setelah sidang Torey, 20 menit kemudian sidang dengan terdakwa Vivin A Susilowati juga langsung digelar. Sebagaimana pada persidangan Torey, pada persidangan Vivin, baik kuasa hukum maupun terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Terjerat kasus narkoba, Bupati Wondama Albert H Torey mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dalam sidang perdana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian