Terjerat OTT KPK, Pejabat Ditjen Pajak Bantah Peras Pengusaha
Senin, 28 November 2016 – 12:10 WIB
Handang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Rajesh Rp 1,9 miliar. Duit itu
merupakan tahap pertama dari komitmen Rp 6 miliar dari Rajesh untuk pengurusan pajak PT EK Prima. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno membantah memeras Presiden Direktur PT EK Prima Rajesh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih