Terjerat OTT Pungli, Kadisdik Taput Rentan Dipecat Mendikbud
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat suara, terkait kasus dugaan pungutan liar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Jamel Panjaitan.
Pria itu sebelumnya ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri bersama Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara, Rabu (21/12) kemarin.
Menurut Muhadjir, Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah turun langsung untuk melakukan pemantauan.
Apalagi diketahui saat ditangkap dari kediamannya, Jamel tidak sendiri. Dia tengah bersama Kepala SMAN 1 Sipahutar berinisial BL dan Kepala SMAN 1 Pangaribuan berinisial JS.
"Dia kan pengepul, ada yang penyetor. Nanti kami klasifikasi kasusnya. Irjen Kemendikbud sudah turun untuk melakukan pemantauan langsung," ucap Muhadjir di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/12).
Saat ditanya terkait sanksi, Muhadjir membuka kemungkinan para pelaku terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau memang serius ya dipecat. Kalau enggak, diberi peringatan keras, turunkan pangkat. Macam-macam jenjangnya," tutur Muhadjir.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, Jamel diduga melakukan pungli dana bantuan operasional sekolah (BOS) setelah dana disalurkan ke rekening sekolah-sekolah yang berada di Tapanuli Utara.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat suara, terkait kasus dugaan pungutan liar Kepala Dinas Pendidikan
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak