Terjun ke Masyarakat, Bea Cukai Memberi Edukasi Pemanfaatan DBHCHT dan Bahaya Rokok Ilegal
Dia menambahkan dalam bidang kesehatan, DBHCHT difokuskan kepada upaya pemerintah untuk mengurangi stunting dan penanganan wabah Covid-19.
Penerimaan DBHCHT, baik pada bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota diprioritaskan pada bidang kesehatan, khususnya melalui kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif maupun kuratif, rehabilitatif dengan prioritas utama mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi covid-19.
"Total pagu DBHCHT TA 2021 adalah sebesar Rp 3.475.618.000.000,00 untuk dialokasikan kepada 26 provinsi penerima DBHCHT berdasarkan kontribusi cukai dan/atau tembakau dan berdasarkan capaian kinerja penggunaan,” katanya.
Selain pembahasan DBHCHT, kata Sudiro, materi cukai hasil tembakau dan rokok ilegal pun menjadi bahan diskusi yang menarik dalam sosialisasi.
“Kami juga mengedukasi masyarakat akan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai, khususnya terkait rokok ilegal, hingga cara mengidentifikasi pita cukai tahun 2021," jelasnya.
Menurut dia, cukai hasil tembakau terdiri dari beberapa jenis yaitu sigaret, tembakau iris, klobot, kelembak menyan, cerutu, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Berbagai jenis cukai hasil tembakau tersebut memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan golongannya masing-masing.
Dia pun menjelaskan mengenai identifikasi rokok ilegal dengan cara mengenali jenis-jenis dan ciri umumnya.
Sosialisasi cukai yang digelar baik oleh Kantor Pusat Bea Cukai maupun kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, menitikberatkan pada bahasan bahaya rokok ilegal dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis