Terjunkan Ribuan Personel, Polda Metro Jaya Imbau Simpatisan Rizieq Shihab tidak Hadir ke PN Jaktim
Kamis, 25 Maret 2021 – 13:02 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Majelis hakim PN Jaktim telah mengabulkan permohonan penasihat hukum Habib Rizieq agar persidangan digelar secara langsung atau offline mulai 26 Maret. Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab juga menjamin tidak akan ada kerumunan.
"Kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3). (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya menerjukan 1985 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. Polisi mengimbau simpatisan Habib Rizieq agar tidak hadir di pengadilan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI