Kemenkominfo Blokir 32 Situs Pulsa Terkait Aktivitas Judi Online

Kemenkominfo Blokir 32 Situs Pulsa Terkait Aktivitas Judi Online
Ilustrasi. Judi online. Foto dok. Kominfo

Namun, seluruh stakeholders harus melakukan pemantauan aktivitas judi online yang melibatkan transaksi keuangan.

“Kominfo juga mengingatkan lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas judi online,” jelasnya.

Dia juga mengaku pihaknya pun telah meminta kepada operator seluler untuk membatasi transfer pulsa gawai. Adapun pengiriman pulsa per hari maksimal Rp 1 juta.

Dari 32 situs yang diblokir, hanya 1 yang terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir yakni Boss Pulsa, sementara 31 lainnya tidak terdaftar.(mcr8/jpnn)

Berikut 31 PSE yang tidak terdaftar yang diblokir Kementerian Kominfo adalah:

  1. Tetra Pulsa
  2. byPulsa - Convert Pulsa
  3. Transfer Pulsa Store
  4. Tukarcoid
  5. Uangkan
  6. viapulsa
  7. bagipulsa
  8. Delta Convert
  9. Dooeit: Convert Pulsa
  10. RubahPulsa
  11. converin
  12. zonaconvert
  13. rajin convert
  14. pulsaconverter.com
  15. conversa
  16. Beli Pulsa
  17. Convert Pulsamu Jadi Uang
  18. Pulsaku - convert Pulsa
  19. Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
  20. Cvpulsa - Convert Pulsa
  21. Zahraconvert
  22. Toko Convert
  23. Sultan Pulsa - Tukar Pulsa
  24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang
  25. Autoconvert - Tukar Pulsa
  26. Gudang Pulsa - Tukar Pulsa
  27. Sukma Convert
  28. Tukar Pulsa
  29. Pulsa Converter
  30. Converinaja
  31. Convert Pulsa

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 32 situs yang menyediakan layanan konversi (menguangkan) pulsa ke rupiah terkait judi online


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News