Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli

Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli
Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli

"Apalagi penyalur diduga dilakukan APMS yang beroperasi di Tarakan. Apalagi kalau BBM subsidi dijual ke industri atau perusahaan. Tentu tindakan tersebut menyalahi undang-undang.  Kami siap berkoordinasi dengan Polres Kota Tarakan. Sebab, APMS tersebut berada di wilayah hukum Polres Tarakan," ungkapnya.

"Selama ini, kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tarakan. Bukan hanya Tarakan, tapi semua Polres yang ada di wilayah Kalatara ini. Jika dibutuhkan kami siap memberikan bantuan," sambungnya tegas. (oya/war)

 


NUNUKAN - Salah seorang oknum pegawai di Kecamatan Sembakung diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang membeli Bahan Bakar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News