Terkait Dugaan Mark Up, Nuh Segera Panggil 16 Rektor PTN
Rabu, 06 Juni 2012 – 22:26 WIB

Terkait Dugaan Mark Up, Nuh Segera Panggil 16 Rektor PTN
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui dirinya masih harus belajar banyak mengenai aturan-aturan tender. Hal tersebut diungkapkan terkait adanya dugaan mark up di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya harus belajar banyak bagaimana caranya mengatur tender. Bagaimana caranya mengetahui apakah PTN memberikan kickback atau uang balik ke A atau B, itu saya tidak tahu. Apakah sampai terjadi seperti itu, saya juga tidak tahu," ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6).
Nuh mengatakan, dari aspek hukum, Kemdikbud memberi dukungan aparat penegak hukum untuk pengusutan dan investigasi yang terkait adanya dugaan penyimpangan. Namun yang terkait PTN, menurutnya, mekanisme sebenarnya sudah baku.
"Yakni, ada usulan atau proposal kegiatan apa saja seperti sarana prasarana dari PTN dan diolah di ditjen dikti. Setelah diolah lalu diajukan ke DPR karena DPR yang punya hak budget. Di DPR bisa jadi tambah atau kurang kebutuhan anggarannya karena DPR punya hak pembahasan untuk anggaran," jelasnya.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui dirinya masih harus belajar banyak mengenai aturan-aturan tender. Hal
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?