Terkait Dugaan Mark Up, Nuh Segera Panggil 16 Rektor PTN
Rabu, 06 Juni 2012 – 22:26 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui dirinya masih harus belajar banyak mengenai aturan-aturan tender. Hal tersebut diungkapkan terkait adanya dugaan mark up di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya harus belajar banyak bagaimana caranya mengatur tender. Bagaimana caranya mengetahui apakah PTN memberikan kickback atau uang balik ke A atau B, itu saya tidak tahu. Apakah sampai terjadi seperti itu, saya juga tidak tahu," ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6).
Nuh mengatakan, dari aspek hukum, Kemdikbud memberi dukungan aparat penegak hukum untuk pengusutan dan investigasi yang terkait adanya dugaan penyimpangan. Namun yang terkait PTN, menurutnya, mekanisme sebenarnya sudah baku.
"Yakni, ada usulan atau proposal kegiatan apa saja seperti sarana prasarana dari PTN dan diolah di ditjen dikti. Setelah diolah lalu diajukan ke DPR karena DPR yang punya hak budget. Di DPR bisa jadi tambah atau kurang kebutuhan anggarannya karena DPR punya hak pembahasan untuk anggaran," jelasnya.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui dirinya masih harus belajar banyak mengenai aturan-aturan tender. Hal
BERITA TERKAIT
- Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
- Pidato Perdana Jadi Presiden, Prabowo Minta Indonesia Tidak Mudah Bangga Jadi Negara G20
- Pidato Pertama Prabowo sebagai Presiden RI 2024-2029, Ini Isi Lengkapnya
- Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
- Pidato Pertama sebagai Presiden, Prabowo Singgung Soal Kemerdekaan Palestina
- Panggung Rakyat Dipenuhi Masyarakat, Bando Prabowo-Gibran jadi Incaran