Terkait Dugaan Mark Up, Nuh Segera Panggil 16 Rektor PTN
Rabu, 06 Juni 2012 – 22:26 WIB
Selanjutnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ada di masing-masing PTN. Sehingga, dananya juga langsung dialihkan masuk dari kas negara ke PTN masing-masing. "Jadi tidak singgah di Kemendikbud," ujarnya.
Mantan Rektor ITS ini menerangkan, setiap satuan kerja terutama di PTN memiliki keleluasaan untuk melakukan aktivitas mulai dari menentukan harga satuan, mekanisme tender, dan lain sebagainya. Mereka, lanjut dia, juga dapat mengumumkan lelang di masing-masing PTN. "Jika di dalam mekanisme lelang ada kejanggalan, maka tentunya bisa diproses," imbuhnya.
Nuh tetap memberikan dukungan kepada masing-masing PTN untuk dapat memberikan penjelasan sejelas-jelasnya mengenai duduk perkaranya kepada KPK. Bahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan pihak terkait untuk membahas masalah ini.
"Saya sudah ngobrol dengan Dirjen Dikti. Ada baiknya kita minta penjelasan dari PTN-PTN yang disebut-sebut melakukan penyimpangan. Coba kita clear-kan. Kita akan undang para rektor minggu ini. Kita cek semua. Intinya, minta klarifikasi," tutur Nuh. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui dirinya masih harus belajar banyak mengenai aturan-aturan tender. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi