Terkait Guru Honorer, Ini Permintaan PGRI ke Mas Nadiem Makarim
Rabu, 08 April 2020 – 18:13 WIB
"Dengan adanya aturan ini banyak guru honorer yang selama ini menerima honor dari dana BOS terancam tidak menerima lagi. Kami mengusulkan guru honorer yang belum memiliki SK kepala daerah maupun yang belum memiliki NUPTK dapat diberikan honor dari dana BOS, melalui pengakuan SK kepala sekolah sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua guru honorer yang telah lama mengabdi dan betul-betul dibutuhkan oleh sekolah," papar Unifah.
Selain itu PGRI juga mengusulkan untuk memberikan perhatian khusus kepada guru-guru di daerah 3T (terpencil, terluar, terisolir) melalui insentif khusus baik melalui APBN maupun APBD. (esy/jpnn)
Terkait gaji guru honorer, Ketum PGRI Unifah Rosyidi mengajukan permintaan ke Mendikbud Nadiem Makarim.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer