Terkait Guru Honorer, Ini Permintaan PGRI ke Mas Nadiem Makarim
Rabu, 08 April 2020 – 18:13 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
"Dengan adanya aturan ini banyak guru honorer yang selama ini menerima honor dari dana BOS terancam tidak menerima lagi. Kami mengusulkan guru honorer yang belum memiliki SK kepala daerah maupun yang belum memiliki NUPTK dapat diberikan honor dari dana BOS, melalui pengakuan SK kepala sekolah sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua guru honorer yang telah lama mengabdi dan betul-betul dibutuhkan oleh sekolah," papar Unifah.
Selain itu PGRI juga mengusulkan untuk memberikan perhatian khusus kepada guru-guru di daerah 3T (terpencil, terluar, terisolir) melalui insentif khusus baik melalui APBN maupun APBD. (esy/jpnn)
Terkait gaji guru honorer, Ketum PGRI Unifah Rosyidi mengajukan permintaan ke Mendikbud Nadiem Makarim.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK