Terkait Hasil Putusan KPPU, PT PP Bakal Ajukan Keberatan

Terkait Hasil Putusan KPPU, PT PP Bakal Ajukan Keberatan
Proyek PT PP (Ilustrasi). Foto Yessy Artada

"Dengan adanya putusan KPPU tersebut, PT PP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan. Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” imbuh Bakhtiyar.(chi/jpnn)

PT PP sebagai perusahaan yang taat hukum akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur Peraturan Perundang-undangan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News