Terkait Hasil Putusan KPPU, PT PP Bakal Ajukan Keberatan
Jumat, 21 Juli 2023 – 20:54 WIB
"Dengan adanya putusan KPPU tersebut, PT PP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan. Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” imbuh Bakhtiyar.(chi/jpnn)
PT PP sebagai perusahaan yang taat hukum akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur Peraturan Perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional