Terkait Hasil Putusan KPPU, PT PP Bakal Ajukan Keberatan
Jumat, 21 Juli 2023 – 20:54 WIB

Proyek PT PP (Ilustrasi). Foto Yessy Artada
"Dengan adanya putusan KPPU tersebut, PT PP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan. Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” imbuh Bakhtiyar.(chi/jpnn)
PT PP sebagai perusahaan yang taat hukum akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur Peraturan Perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Program 3 Juta Rumah Maruarar Sirait Disorot, Pengadaan Bahan Baku Diawasi
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM