Terkait HGU Mesuji, Menhut Nilai Urusan Daerah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:15 WIB
Kasus kedua antara PT Silva Inhutani dengan warga di register 45 di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terjadi sejak tahun 2009. PT Silva mendapatkan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Warga terpancing amarahnya karena menilai HGU telah melebar ke wilayah pemukiman mereka. Konflik semakin meruncing ketika warga diusir dan rumah mereka dirobohkan paksa. Komnas HAM sendiri masih menyelidiki adanya korban dari kasus kedua ini.
Sedangkan kasus ketiga terjadi antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga di register 45, Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, pada 10 November 2011. PT BSMI lokasinya berdekatan dengan PT Silva Inhutani. Komnas HAM mengungkapkan terjadi penembakan terhadap warga yang dilakukan Brimob dan Marinir. 1 warga tewas dan 6 warga menderita luka tembak yang sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit. Kasus ini disebut Kapolri, telah ditangani dan telah pula dilakukan pemeriksaan terhadap aparat.(afz/jpnn)
JAKARTA—Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, angkat bicara soal kasus Mesuji yang terjadi di dua Provinsi berbeda. Latar belakang kasus yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting