Terkait ISIS, Polisi Geledah Rumah Pengurus Masjid
jpnn.com - MALANG - Jajaran Kepolisian Sektor Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur menggeledah rumah milik M Romli, salah seorang pengurus Masjid Sulaiman Al-Hunaishil di Gang Makam, Dusun Sempu Desa Gading Kulon, Selasa (5/8). Penggeledahan itu berkaitan dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan kabar dilakukan baiat.
Kapolsek Dau, AKP H Supari mengatakan pengeledahan dilakukan untuk membuktikan adanya hubungan dengan deklarasi dan gerakan ISIS. Apalagi, Masjid Sulaiman yang disebut-sebut markas ISIS di Malang.
“Mumpung ada kelompok lain yang ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, kita menggelar pertemuan ini, mengundang M Romli, sekaligus mengundang teman-teman wartawan supaya publik tahu,” ujar Supari seperti yang dilansir Malang Post (Grup JPNN.com), Rabu (6/8).
M Romli sendiri memberikan klarifikasi atas keberadaan Masjid Sulaiman. Dalam pertemuan itu, ia mengatakan telah difitnah.
“Kita sudah terfitnah, karena itu kita berikan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Romli.
Ia membantah adanya deklarasi ISIS di masjidnya pada 20 Juli lalu. Ia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan saat itu adalah buka bersama yang diselenggarakan oleh Ansharul Khilafah.
“Kita tidak ada hubungannya dengan ISIS, kegiatan saat itu saya ibaratkan seperti sampean ngefans Jerman, terus Jerman menang, kemudian kita mengadakan tasyakuran berupa buka bersama,” ujar Romli. (awa/jpnn)
MALANG - Jajaran Kepolisian Sektor Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur menggeledah rumah milik M Romli, salah seorang pengurus Masjid Sulaiman Al-Hunaishil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal