Terkait Kasus First Travel, Syahrini Akhirnya Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan investasi umrah dan haji, membuat penyanyi Syahrini mesti berurusan dengan pihak Kepolisian.
Perempuan 35 tahun itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Kaitan Syahrini dengan PT First Travel karena dia disebut-sebut pernah mempromosikan perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah itu.
Syahrini memenuhi panggilan Kepolisian sekitar pukul 11.50 WIB. Pakaian yang digunakan tampak santai. Dia mengenakan kaos putih dan topi berwarna hitam putih merek Gucci.
Begitu datang Syahrini langsung dikerubungi oleh awak media. Meski begitu, Syahrini tidak banyak berkomentar ketika mau menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dengan didampingi oleh adiknya, Syahrani, pelantun lagu Sesuatu itu berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim.
"Nanti kita ngomong ya, aku masuk dulu," kata Syahrini sembari berjalan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9).
Dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah PT First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan. (gil/jpnn)
Kasus penipuan investasi umrah dan haji First Travel, membuat penyanyi Syahrini mesti berurusan dengan polisi. Dia akhirnya diperiksa di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi