Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Mau Berdamai dengan Lesti Kejora?
Kamis, 13 Oktober 2022 – 15:03 WIB

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pihak Rizky Billar masih berupaya untuk berdamai dengan Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Madonna dan Elton John Akhirnya Berdamai Setelah Dua Dekade Berseteru
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini