Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal
Kamis, 21 Juli 2011 – 15:55 WIB
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
"Pokoknya kita diminta mencegah ya kita cegah aja. Ya tentu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin," kata Patrialis.
Selain Nasir, Patrialis menyebut ada beberapa nama lainnya yang juga dilakukan pencekalan. Namun Patrialis menolak menyebutkan nama-nama yang dicekal terkait kasus suap wisma atlet Sea Games ini.
"Ada beberapa nama. Langsung Dirjen yang eksekusi. Tanya saja Pak Dirjen, katanya ada beberapa orang, dua atau tiga orang," kata Patrialis.
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi