Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal
Kamis, 21 Juli 2011 – 15:55 WIB
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
"Pokoknya kita diminta mencegah ya kita cegah aja. Ya tentu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin," kata Patrialis.
Selain Nasir, Patrialis menyebut ada beberapa nama lainnya yang juga dilakukan pencekalan. Namun Patrialis menolak menyebutkan nama-nama yang dicekal terkait kasus suap wisma atlet Sea Games ini.
"Ada beberapa nama. Langsung Dirjen yang eksekusi. Tanya saja Pak Dirjen, katanya ada beberapa orang, dua atau tiga orang," kata Patrialis.
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Khotbah Jumat Amirsyah Tambunan di Masjid PP Muhammadiyah Singgung Pengelolaan Tambang Berbasis Moral
- Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan
- SYL Merasa Dikhianati Panji
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak