Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal
Kamis, 21 Juli 2011 – 15:55 WIB
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
"Pokoknya kita diminta mencegah ya kita cegah aja. Ya tentu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin," kata Patrialis.
Selain Nasir, Patrialis menyebut ada beberapa nama lainnya yang juga dilakukan pencekalan. Namun Patrialis menolak menyebutkan nama-nama yang dicekal terkait kasus suap wisma atlet Sea Games ini.
"Ada beberapa nama. Langsung Dirjen yang eksekusi. Tanya saja Pak Dirjen, katanya ada beberapa orang, dua atau tiga orang," kata Patrialis.
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta