Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal

Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal
Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal
Pencekalan terhadap saudara sepupu Nazaruddin, karena disebut Nasir tersangkut berbagai kasus suap wisma atlet. Nasir tercatat mendampingi Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan berbeda yaitu PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Tiga perusahaan ini diduga terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.

Hingga saat ini, Kemenkumham masih belum bisa mengetahui dimana posisi Nazaruddin. Meski sudah mengirim tim khusus guna melacak, namun berbagai kesulitan dihadapi.

"Kalau di luar negeri begitu, tidak semudah melacak di dalam negeri. Kita sudah menyeberang ke negara orang lain, itu tidak mudah," kata Patrialis.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News