Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal
Kamis, 21 Juli 2011 – 15:55 WIB
Pencekalan terhadap saudara sepupu Nazaruddin, karena disebut Nasir tersangkut berbagai kasus suap wisma atlet. Nasir tercatat mendampingi Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan berbeda yaitu PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Tiga perusahaan ini diduga terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.
Hingga saat ini, Kemenkumham masih belum bisa mengetahui dimana posisi Nazaruddin. Meski sudah mengirim tim khusus guna melacak, namun berbagai kesulitan dihadapi.
"Kalau di luar negeri begitu, tidak semudah melacak di dalam negeri. Kita sudah menyeberang ke negara orang lain, itu tidak mudah," kata Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
- Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet