Terkait Kasus Transjakarta, Dirut Saptaguna Digarap Kejagung
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta Articulated atau bus gandeng, paket I dan II dengan nilai proyek Rp 150 miliar di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.
Dua saksi kembali diagendakan menjalani pemeriksaan. Keduanya adalah Direktur Utama PT Saptaguna Dayaprima, Susana Wijaya dan Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan.
"Dua orang saksi diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Rabu (18/6).
Sebelumnya diberitakan dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, GNW selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan HH pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Dishub Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta Articulated atau bus gandeng, paket I dan II dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas