Terkait Kasus Transjakarta, Dirut Saptaguna Digarap Kejagung

Terkait Kasus Transjakarta, Dirut Saptaguna Digarap Kejagung
Terkait Kasus Transjakarta, Dirut Saptaguna Digarap Kejagung

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta Articulated atau bus gandeng, paket I dan II dengan nilai proyek Rp 150 miliar di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.

Dua saksi kembali diagendakan menjalani pemeriksaan. Keduanya adalah Direktur Utama PT Saptaguna Dayaprima, Susana Wijaya dan Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan.

"Dua orang saksi diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Rabu (18/6).

Sebelumnya diberitakan dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, GNW selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan HH pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Dishub Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta Articulated atau bus gandeng, paket I dan II dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News