Terkait Kemenangan di MK, Ini Kata Pengamat
jpnn.com - JAKARTA - Dikabulkannya sejumlah uji materi undang-undang yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dianggap sebagai prestasi. Putusan MK yang memperkuat kewenangan DPD membahas RUU terkait daerah secara implisit juga sudah ada dalam UU MD3.
Hal tersebut dikatakan pengamat hukum tata negara, yang juga pendiri Sidin Constitutional Law Office, Irmanputra Sidin, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9).
"Putusan MK yang memenuhi sebagian permohonan uji materi UU MD3 jangan dinilai sebagai prestasi DPD sebab arena tarung DPD bukan di MK, tapi di Parlemen," kata Irmanputra Sidin.
Beda halnya lanjut Irman, kalau DPD menggelar sebuah sidang paripurna untuk membuat keputusan politik yang tegas-tegas menolak keputusan DPR atau Presiden RI, yang dalam praktik demokrasi Amerika serikat dikenal dengan veto.
"Gelar Paripurna DPD RI, lalu 'veto' keputusan DPR atau Presiden yang dinilai tidak adil untuk daerah. Di situ mestinya panggung DPD, bukan di MK," tegasnya.
Soal putusan pemerintah menaikkan harga BBM, listrik, dan pembiaran terhadap masuknya ribuan buruh asing misalnya, menurut Irman mestinya diveto oleh DPD.
Tapi Irman menyatakan pesimis berbagai kepentingan daerah bisa dikapitalisasi oleh DPD dan diperjuangkan sehingga mampu memengaruhi keputusan DPR atau Presiden RI.
"Bagaimana bisa mengapitalisasi berbagai kepentingan daerah menjadi sikap institusi DPD kalau pemahaman konsep independen yang diaplikasikan oleh semua senator berdasar seleranya masing-masing. Dari empat senator dari provinsi yang sama saja aneh-aneh sikapnya. Kalau pemahaman independensi senator seperti sekarang, jangan harap DPD akan bermanfaat," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dikabulkannya sejumlah uji materi undang-undang yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dianggap
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani