Soal Kerusuhan 21 - 22 Mei, PRN Siap Gelar Aksi di Mabes Polri
![Soal Kerusuhan 21 - 22 Mei, PRN Siap Gelar Aksi di Mabes Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/21/suasana-jalan-mh-thamrin-di-depan-bawaslu-jakarta-pusat-selasa-215-foto-m-fathan-sinagajpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Rakyat Nusantara (PRN) berencana menggelar aksi simbolik di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/6), sebagai ungkapan dukungan pada kepolisian mengungkap dalam kerusuhan 21 – 22 Mei 2019.
Menurut Koordinator PRN Marlin Bato, kerusuhan 22 Mei dikhawatirkan mengancam keselamatan negara oleh oknum-oknum serta ormas-ormas radikal yang merongrong wibawaa negara.
Karena itu penting untuk disikapi secara bijak oleh semua pihak, apalagi belakangan juga muncul aksi sejumlah ormas yang menuntut Kapolri mundur dari jabatannya.
"Karena itu, kami berencana melaksanakan aksi simbolik dan memohon audiensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyatakan sikap. Ini sebagai bentuk dukungan pada kepolisian dengan tagar #SaveKapolri," ujar Marlin di Jakarta, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Ada Bukti Video
Marlin Bato juga menyatakan, aksi simbolik akan digelar untuk mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa 22 Mei dan menangkap aktor-aktor intelektual di balik peristiwa kelam tersebut.
"Surat pemberitahuan dan permohonan sudah kami sampaikan tertanggal 7 Juni lalu. PRN terdiri dari puluhan organ-organ bernuansa etnis daerah," pungkas Marlin Bato. (gir/jpnn)
Menurut Koordinator PRN Marlin Bato, kerusuhan 22 Mei dikhawatirkan mengancam keselamatan negara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat