Terkait Korupsi Bimtek, Bendahara Dewan Jambi kembali Diperiksa Penyidik

Terkait Korupsi Bimtek, Bendahara Dewan Jambi kembali Diperiksa Penyidik
Terkait Korupsi Bimtek, Bendahara Dewan Jambi kembali Diperiksa Penyidik

Modus yang digunakan oleh tersangka pada kegiatan ini, berupa kegiatan fiktif, penyalahgunaan penggunaan anggaran yang berupa Surat Pertanggung jawaban (SPj) fiktif, dan modus lainnya. Dengan hal tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 600 juta. (hfz/jpnn)


JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bendahra Sekretariat Dewan Kota Jambi, terkait kasus dugaan tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News