Terkait Korupsi Bimtek, Bendahara Dewan Jambi kembali Diperiksa Penyidik
Sabtu, 30 Mei 2015 – 20:02 WIB

Terkait Korupsi Bimtek, Bendahara Dewan Jambi kembali Diperiksa Penyidik
Modus yang digunakan oleh tersangka pada kegiatan ini, berupa kegiatan fiktif, penyalahgunaan penggunaan anggaran yang berupa Surat Pertanggung jawaban (SPj) fiktif, dan modus lainnya. Dengan hal tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 600 juta. (hfz/jpnn)
Baca Juga:
JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bendahra Sekretariat Dewan Kota Jambi, terkait kasus dugaan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus