Terkait Laporan Kartika Putri, dr Richard Lee Kini Ditetapkan Tersangka, Aduh

jpnn.com, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Richard Lee sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Itu artinya, Richard Lee berstatus tersangka atas dua kasus.
Pertama, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Kedua, terkait kasus dugaan ilegal akses. Sebab dia diduga mencoba menghilangkan barang bukti.
Kala itu, Richard Lee mencoba mengakses kembali akun Instagram miliknya, yang telah disita oleh polisi sebagai barang bukti.
"Dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Auliansyah.
Dokter kecantikan Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Kartika Putri.
- Tanggapan Ustaz Derry Sulaiman Setelah Richard Lee Hingga Bobon Santoso Jadi Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Dokter Richard Lee Mengaku Belajar Islam Sejak 2 Tahun Lalu
- Penjelasan Dokter Richard Lee Soal Keputusan Jadi Mualaf
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik