Terkait OTT Distribusi Pupuk, Begini Respons Kementerian BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro berkomentar mengenai kabar penangkapan salah seorang anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus produksi dan distribusi pupuk.
Terkait hal itu, Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero)," ucap Wahyu dalam siaran persnya, Kamis (28/3).
BACA JUGA: Gelar OTT Suap Angkutan Pupuk, KPK Bekuk 7 Orang
Dalam pelaksanaannya, kata Wahyu, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Kami terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," tandas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap.
Melalui OTT yang dilaksanakan sejak Rabu (27/3) sore, lembaga antirasuah itu meringkus seorang pejabat badan usaha milik negara (BUMN) dan enam orang lainnya.
Terkait dugaan adanya korupsi dalam distribusi Pupuk Indonesia, Kementerian BUMN memilih pasrah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
- Teken Kontrak dengan EPC, Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
- Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama 4 Tahun
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK