Terkait OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA
Kamis, 21 April 2016 – 19:25 WIB
![Terkait OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160421_192546/192546_190590_Ketau_KPK_Agus_Rahardjo_(tengah)._Foto__Ricardo:JPNN.com_.jpg)
Ketau KPK Agus Rahardjo (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan, pihaknya sudah meminta Imigrasi mencegah salah satu pihak terkait pengembangan penyidikan kasus ini. “Jadi, ada satu yang sudah dicegah,” ujar Agus tanpa menyebut nama pihak yang dicegah, Kamis (21/4).(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus