Terkait OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA
Kamis, 21 April 2016 – 19:25 WIB
._Foto__Ricardo:JPNN.com_.jpg)
Ketau KPK Agus Rahardjo (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan, pihaknya sudah meminta Imigrasi mencegah salah satu pihak terkait pengembangan penyidikan kasus ini. “Jadi, ada satu yang sudah dicegah,” ujar Agus tanpa menyebut nama pihak yang dicegah, Kamis (21/4).(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat