Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari berkomentar terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut terkait dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU.
Heppy menegaskan pemanggilan beberapa pekerjanya pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU, hanyalah sebagai saksi.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Heppy.
Heppy menyampaikan Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," seru Heppy.(chi/jpnn)
Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Pertamina Perkuat Ekosistem SAF Lewat Sinergi Bisnis