Terkait Pemulangan 15 Tengkorak Manusia dari Belanda, Bea Cukai Ambon Lakukan Ini
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon memfasilitasi pemulangan 15 tengkorak manusia ke Desa Amtufu Lorulun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Sebanyak 15 tengkorak manusia tersebut dikembalikan Museum Vrolik di Amsterdam, Belanda ke rumah adat Desa Amtufu Lorulun pada Senin (4/11).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ambon Nauval Hafiluddin menyampaikan instansinya memfasilitasi pemulangan 15 tengkorak manusia tersebut menggunakan mekanisme rush handling melalui bandara Soekarno-Hatta.
Rush handling merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu dengan karakteristik perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.
“Barang yang datang dari Belanda ini, setibanya di terminal kargo Bandara Pattimura dilakukan pengecekan singkat kemudian diserahterimakan kepada tim pemulangan 15 tengkorak asal Amtufu Lorulun,” kata Nauval.
Nauval menyampaikan optimalisasi pelayanan importasi barang merupakan wujud komitmen Bea Cukai Ambon untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa.
Melalui pemulangan 15 tengkorak manusia ini ke rumah adat Desa Amtufu Lorulun diharapkan dapat menjadi rekam jejak sejarah peradaban dan ilmu pengetahuan bagi generasi penerus bangsa.
Sebagai informasi, Museum Vrolik adalah museum anatomi dan patologi manusia dan hewan yang menyimpan koleksi, berupa spesimen bagian tubuh manusia dan hewan yang diawetkan.
Sebanyak 15 tengkorak manusia tersebut dikembalikan Museum Vrolik di Amsterdam, Belanda ke rumah adat Desa Amtufu Lorulun pada Senin (4/11).
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat