Terkait Pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Timses Prabowo: Kapolri Jangan Diam

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak segera mengusut tuntas pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi Sulman Azis yang disuruh atasannya yakni Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, untuk memenangkan petahana Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
“Kapolri jangan diam, harus segera menghentikan pengkhianatan terhadap rakyat ini," kata Wakil Bidang Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dhimam Abror saat dihubungi JPNN, Senin (1/4).
Dia mengatakan institusi kepolisian mendapat imbas negatif ketika pengakuan Sulman tidak diusut. Bukan tidak mungkin, rakyat ambil sikap untuk memusuhi kepolisian.
"Kalau tidak mau, polisi kehilangan wibawa di mata rakyat dan bahkan dimusuhi rakyat. Ini bahaya," ucap dia.
Di sisi lain, Dhimam meminta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak diam atas pengakuan Sulman. DPR wajib meminta penjelasan Tito atas skandal dalam pilpres 2019.
"DPR harus segera panggil Kapolri untuk jelaskan skandal ini. Komnas pengawas polisi juga harus berbicara kritis soal skandal ini, jangan malah jadi suporter permainan busuk ini," pungkas dia.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia terang-terangan menyebut para kapolsek di Garut, Jawa Barat, diperintahkan oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.
“Kalau seandainya di wilayah kami bertugas, paslon nomor 01 kalah, maka kami akan dipindahkan,” ujar AKP Sulman saat jumpa pers di Kantor Lokakataru, Jakarta, Minggu (31/3/2019).(mg10/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak segera mengusut tuntas pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi Sulman Azis yang disuruh atasannya untuk memenangkan petahana Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya