Terkait Perppu MK, Presiden Siap Menerima Keputusan DPR
Rabu, 18 Desember 2013 – 19:01 WIB
Hari ini memang menjadi rapat terakhir Komisi III menggelar rapat akhir untuk menentukan nasib Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu). Jika disetujui, Perppu ini akan menjadi Undang-undang (UU).
Keputusan rapat Komisi III hari ini akan dibawa ke paripurna besok. Selanjutnya rapat paripurna yang akan memutuskan nasib akhir Perpu ini. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, apapun yang akan dihasilkan DPR-RI terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!