Terkait Perppu MK, Presiden Siap Menerima Keputusan DPR
Rabu, 18 Desember 2013 – 19:01 WIB
Hari ini memang menjadi rapat terakhir Komisi III menggelar rapat akhir untuk menentukan nasib Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu). Jika disetujui, Perppu ini akan menjadi Undang-undang (UU).
Keputusan rapat Komisi III hari ini akan dibawa ke paripurna besok. Selanjutnya rapat paripurna yang akan memutuskan nasib akhir Perpu ini. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, apapun yang akan dihasilkan DPR-RI terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan