Terkait Perppu MK, Presiden Siap Menerima Keputusan DPR

Terkait Perppu MK, Presiden Siap Menerima Keputusan DPR
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Ist

Hari ini memang menjadi rapat terakhir Komisi III menggelar rapat akhir untuk menentukan nasib Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu). Jika disetujui, Perppu ini akan menjadi Undang-undang (UU).

Keputusan rapat Komisi III hari ini akan dibawa ke paripurna besok. Selanjutnya rapat paripurna yang akan memutuskan nasib akhir Perpu ini. (flo/jpnn)


JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, apapun yang akan dihasilkan DPR-RI terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News