Terkait Pilpres 2024, Sikap Hercules Tegas, Tidak Bisa Diganggu Gugat

Terkait Pilpres 2024, Sikap Hercules Tegas, Tidak Bisa Diganggu Gugat
Rosario de Marshall alias Hercules. Foto: Fathan/JPNN.com

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan capres-cawapres juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Rosario de Marshall alias Hercules menyampaikan sikap terkait dukungannya pada Pilpres 2024 mendatang. Tidak bisa diganggu gugat.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News