Terkait PPKM Darurat, Begini Permintaan Jokowi Pada Rakyat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu dilakukan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covod-19 ini," ujar Presiden Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Merdeka, Kamis (1/7).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta masyarakat bekerja sama untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
"Dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tegas Jokowi.
Presiden menjelaskan kebijakan PPKM Darurat diambil untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.
Menurut Jokowi, beberapa hari terakhir Covid-19 berkembang sangat cepat, karena varian baru.
Hal itu juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Presiden Jokowi menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Simak selengkapnya.
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon