Terkait PPKM Darurat, Begini Permintaan Jokowi Pada Rakyat Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu dilakukan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covod-19 ini," ujar Presiden Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Merdeka, Kamis (1/7).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta masyarakat bekerja sama untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
"Dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tegas Jokowi.
Presiden menjelaskan kebijakan PPKM Darurat diambil untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.
Menurut Jokowi, beberapa hari terakhir Covid-19 berkembang sangat cepat, karena varian baru.
Hal itu juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Presiden Jokowi menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Simak selengkapnya.
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik