Terkait PPPK, Andre Garu: MenPAN-RB Jangan Paksa Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Andre Garu meminta MenPAN-RB tidak membebani daerah dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jika PPPK membebani daerah dan Menteri (MenPAN-RB, red) paksa daerah untuk bayar berarti menterinya tidak mampu, mundur saja,” kata Andre Garu kepada JPNN via telepon dari Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/1).
Menurut Andre, MenPAN-RB harus lebih paham kondisi daerah sebelum mengambil kebijakan. Sebab, tidak semua daerah mempunyai kemampuan keuangan yang cukup untuk mengangkat pegawai.
Dia menegaskan PNS itu adalah Korps Pegawai Republik Indonesia sehingga sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Daerah sebenarnya tidak perlu terima,” katanya.
Menurut Andre, selain membahas masalah pengangkatan PPPK, MenPAN dan Menteri Keuangan juga perlu membahas berkaitan dengan perbaikan gaji PNS.
“Bagimana etos kerja PNS baik kalau gajinya rendah,” katanya.(fri/jpnn)
Anggota DPD RI Andre Garu meminta MenPAN-RB tidak membebani daerah dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025